Lampung Raya

Puskemas diakreditasi ulang,RSUD RBC Mesuji raih Kategori Paripurna

Mesuji-Sebanyak 12 Pusat Kesehatam Masyarakat(Puskesmas) yang tersebar di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Mesuji kembali di Akreditasi ulang oleh  Lembaga Akreditasi di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia(Kemenkes-RI).setelah sebelumnya pada tahun 2019, 12 Puskesmas relah di lakukan akreditasi.

“memang Akreditasi ini di lakukan secara rutin, jika sebelumnya akreditasi ini dilakukan secara rutin setiap Tiga Tahun sekali,namun kedepan akreditasi akan di lakukan pada kurun waktu Lima Tahun,” Ujar Kepala Bidang(Kabid) Pencegahan pengendalian dan penyakit(P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Suyono saat mendampingi tim akreditasi di Puskeamas Bukoposo, Kecamatan Wayserdang,Sabtu(18/11/23).

Selain 12 Puskesmas yang ada di Mesuji lanjut Suyono,tim Akreditasi melakukan akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah  Ragab Bumi Begawe Caram(RSUD RBC) Kabupaten Mesuji,”alhamdulillah untuk rumah sakit hasilnya sudah keluar dan saat ini RSUD Kabupaten Mesuji menyandang predikat terakreditasi Paripurna,”tambahnya.

Dari hasil Akreditasi pada tahun 2018 lalu lanjut Suyono,dari 12 Puskesamas  yang di akreditasi, 2 puskesmas terakreditasi utama,dan 8 puskesmas terakreditasi Madya, sedang Dua puskesmas  lainya masih terakreditasi Dasar,”tahun ini kita berharap dua puskesmas yang terakreditasi dasar bias naik tingkat,sedang yang launya masuk akreditasi madya, tapi apapun hasilnya itulah hasi penilaian surveyir tim akreditasi nantinya,”tutupnya. (a3)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.