Mesuji– Fimansyah(27) Warga Desa Sidomulyo,Kecamatan Mesuji,Kabupaten Mesuji Seorang Oknum tenaga honorer dilingkungan Pemerimtan Daerah Kabupaten Mesuji di amankan oleh Jajaran Tim Anti Bandit(Tekab) Polres Mesuji, atas dugaam penganiyaan dan kepemilikan senjata api Jenis Rakitan.
Dalam Konfrensi Pers yang di Lakukan di Mapolres Mesuji,Selasa(15/10/24) Kapolres AKBP.Muhammad Haris,didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Heru Sulistianto,dan Kasat Reskrim.Polres Mesuji AKP..Sigit Barazalli menjelaskan, kronologis penangkapan pada hari Selasa (8/10/2024) pukul 11.00 Wib lalu. Jajaran Tim Tekab 308 Polres Mesuji mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penembakan di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji.
“Dilokasi kejadian peristiwa penembakan tersebut, polisi langsung mengamankan seorang pelaku yang kedapatan memiliki senpi,” ujar Kapolres, Selasa (15/10/2024).
Dipaparkan Kapolres, peristiwa penembakan yang dilakukan oleh tersangka dengan korban bernama Ahmad. Kejadian tersebut didasari oleh adanya hutang piutang antara kedua belah pihak.
“Tersangka ingin menggadaikan senjata api rakitan miliknya sebagai jaminan atas pembayaran sisa hutang,” terangnya
Diterangkannya, pelaku mengaku membawa senjata api rakitan dan memperlihatkan di depan korban. Lalu senjata api rakitan tersebut lantas meledak, sehingga mengenai kaki kiri korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan fakta bahwa senjata api rakitan tersebut tidak memiliki izin. Senjata api rakitan tersebut diperoleh tersangka secara illegal atau tidak melalui kepemilikan yang sah.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang kepemilikan senjata api illegal atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 Tahun penjara,” jelasnya
“Saat ini tersangka dan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan berwarna silver dengan pegangan berwarna coklat dan 1 butir selongsong Caliber 9 mm,tekah diamankan di Mapolres Mesuji,”tandas Kapolres.(a3)