Lainnya

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Selamatkan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengambil langkah cepat untuk membantu persoalan seorang gadis yang ijazahnya ditahan  di salah satu SMA di kabupaten Lampung Tengah, yang viral di beberapa hari terakhir, Jum’at (01/09/23).

Diketahui, viral  video pengakuan seorang gadis belia di Lampung yang mengaku hendak menebus ijazah, hingga dia pun harus bekerja serabutan.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan informasi tersebut diketahui pada saat awak media konfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
“Iya konfirmasi melalui Tenaga Ahli saya, saya langsung memerintahkan untuk segera di urus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Mingrum Gumay menyebutkan bahwa pada saat berkomunikasi melalui tenaga ahli kepada kepala sekolah tersebut, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan, dan telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri sejumlah pihak.

“Sudah selesai semuanya secara baik, hanya ada sumbatan komunikasi saja, kalau ada pelajar yang merasakan hal yang sama di Lampung, saya himbau untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah, semuanya bisa selesai melalui mekanisme yang ada, jika masih tidak solutif silahkan informasikan ke saya,” lanjut Mingrum.

Dari informasi yang berhasil dihimpun bahwa FE merupakan salah satu siswi SMA Negeri yang ada di Lampung Tengah, dia memiliki tunggakan SPP sekitar 6.7 juta.

Gadis belia itu diketahui telah bekerja sebagai salah satu pemulung singkong demi menafkahi keluarganya lantaran ayahnya Usman (41) menderita kelenjar getah bening di leher. (Advetorial)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.