Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang bermitra dengan dinas terkait mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait pupuk subsidi. Hal ini di katakan langsung oleh wakil ketua komisi II I Made Bagiase saat di ruang kerjanya.
Made mengungkapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung hanya 30 persen yang di sebar di seluruh daerah.
“Masyarakat khusunya petani belum memahami terkait pupuk subsidi ini, Pemerintah Provinsi Lampung hanya mendapatkan 30 persen kuota pupuk subsidi jadi bukan langka” ujarnya.
Dilain sisi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah menggulirkan program Kartu Petani Berjaya (KPB). Dengan bergabung dalam program ini para petani dapat terbantu.
“Program KPB itu diadakan untuk memudahkan petani dalam mengakses atau mendapatkan pupuk” tambahnya.
DPRD selaku mitra kerja pemerintah juga terus melakukan pengawasan baik melalui penggunaan anggaran hingga realisasi dan kinerja dinas terkait.(*)
Welcome, Login to your account.
Welcome, Create your new account
A password will be e-mailed to you.