Kota Bumi – Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Lampung Utara, senilai Rp.13,8 Miliar lebih, yang dikerjakan oleh rekanan PT Bizona Prima Perdana tidak selesai, namun anehnya pekerjaan tersebut diketahui sudah di Provisional Hand Over (PHO) atau diserahkan terimakan oleh pihak Dinas atau Balai kepada rekanan pada akhir tahun 2024 lalu.
Kepada wartawan kuasa Direktur PT Bizona Prima Sri Sugiono melalui sambungan telepon seluler nya di nomor 0882-7202-70XX mengakui jika pekerjaannya tidak diselaikan dengan baik yang berakibat di keluhkan oleh warga penerima manfaat.
“Kami akan segera memperbaiki dan menyelesaikan beberapa item pekerjaan yang masih belum selesai secepatnya. Dan kami minta waktu untuk memperbaiki nya selama satu Minggu ke depan, karena saat ini kami masih menyelesaikan berkas-berkas di Dinas,” ujar Sri Sugiono kepada media ini melalui sambungan ponselnya, pada Senin malam (25/08/2025) kemarin.
Sebelumnya, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung menanggapi terkait buruknya kualitas pekerjaan proyek Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara Mendukung Inpres air limbah satu yang di keluhkan masyarakat penerima manfaat di kabupaten tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dilapangan terkait pekerjaan tersebut.
Hal itu disampaikannya kepada media ini saat di konfirmasi via pesan WhatsApp (WA), PPK pekerjaan tersebut menyatakan dalam waktu dekat tim nya akan segera turun kelapangan guna mengecek langsung kondisi pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Bizona Prima Perdana selaku pihak pemenang tender.
“Terkait informasi ini, akan kami cek lagi kondisi di lapangan, saya juga berterima kasih atas laporannya sehingga kami bisa terinfokan kondisi terkini di lapangan,”jelas PPK, jumat (22/08/25).
PPK juga memastikan untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya, dengan menugaskan pihak penyedia jasa untuk memperbaiki kerusakan yang ada karena masih dalam masa pemeliharaan.
Diberitakan sebelumnya bahwa, masyarakat Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan buruknya kualitas pekerjaan Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung yakni Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara Mendukung Inpres air limbah satu senilai Rp. 13, 8 Miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2024. dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender atas nama PT Bizona Prima Perdana dan rampung dikerjakan pada desember 2024 kemarin, kondisinya kini sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan salah satu tokoh masyarakat tempat dimana proyek tersebut dikerjakan, yang juga selaku penerima manfaat (DCPM). Menurutnya, semestinya program pemerintah ini dapat memberikan asas manfaat bagi masyarakat, terlebih dana yang dikucurkan pun tidak sedikit nilainya. Akan tetapi fakta dilapangan malah justru tidak dapat berfungsi secara maksimal.
“Kami sebagai penerima manfaat sangat kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan dari PT Bizona ini. Sebab, terkesan asal jadi dan hanya mengutamakan keuntungan dari pada kualitas pekerjaan. Padahal, proyek ini belum sampai satu tahun selesai dikerjakan,”ungkap sumber media ini, Selasa (19/08/2025) kemarin.
Lebih dalam sumber media ini juga menuturkan, proyek tersebut sejak rampung dikerjakan sampai dengan saat ini belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab, proses pengerjaannya terdapat sejumlah kesalahan dan ke tidak sesuaian dalam pengejaran proyek tersebut.
“Dari pantauan kami, sejumlah kesalahan itu seperti, paralon didalam sumur resapan terbakar, pipa hawa nya tidak ada, pipa sambungan air bersih juga tidak ada atau tidak terpasang, keran air tidak ada, plang PU terbalik, pipa gesrrap tidak terhubung, Tanki septik bocor bahkan ada yang tidak dipasang, listplang copot,”tuturnya.
Hal serupa pun terjadi pada titik kedua yang terletak di Kelurahan Sribasuki dimana hampir sama persis kondisinya dengan pekerjaan yang di Kotabumi Udik. Disana juga tampak jelas terlihat bahwa pekerjaan tersebut hanya dipaksa rampung agar segera bisa di cairkan anggarannya.
“Sebagian barang itu dipasang, tapi kendor tidak kuat, istilah katanya asal jadi. Disini juga tangki nya bocor dan ada yang tidak di pasang, kemudian saklar lampu juga tidak di pasang. Bahkan ada tangki nya yang belah, menurut pihak rekanan nanti di ganti yang baru, ternyata sampai sekarang belum ada gantinya, makanya saya teruskan ke lubang yang lama. Pemborong nya ini hanya mikirkan cari untung saja, tidak mengutamakan kualitas pekerjaan supaya bisa di manfaatkan masyarakat,”ungkap penerima program tersebut dengan penuh kecewa.
Diketahui, Kabupaten Lampung Utara untuk tahun 2024 kemarin terdapat 12 Desa dan Kelurahan yang mendapatkan bantuan Program Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara Mendukung Inpres air limbah 1, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Berikut data desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Utara yang mendapat program tersebut; yakni
Kelurahan Sribasuki, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Kotabumi Udik, Kelurahan Tanjung Senang, Kelurahan Tanjung Harapan, Desa Talang Bojong, Desa Kali Cinta, Desa Madukoro, Desa Pekurun Tengah, Desa Gunung Besar, Desa Kamplas, dan Desa Mulang Maya.(red/*)