Lampung Raya

BPN Mesuji sosialisasikan E-Sertifikat

Mesuji-Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Mesuji mulai melakukan sosialisasi terkait pengantian buku sertifikat konfensional(berbentuk buku-red),ke sertifikat Hak atas tanah model elektronik(elektronik sertifikat).
Menurut Kepala Seksi Penetapan hak dan Pendataan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mesuji Destian Rifaldi mengatakan sosialisasi ini menjadi penting agar masyarakat menjadi tahu peru⁹bahan bentuk sertufikat hak atas tanah.
“kedepan masyarakat tidak lagi menerima sertifikat dalam bentuk buku seperti biasanya, namun hanya menerima satu lembar sertifikat yang di lengkapi peta ukur,pengesahan  dan barcode yang terferivikasi oleh Badan Sandi Negara(BSN),” terang Destian.
Nantinya lanjut Destian, selain pemilik sertifikat memiliki kode barcode khusus, Sertufikat tanah milik masyarakat yang terdaftar juga terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK) masing-masing Pemilik.
” melalui  Applikasi Setuh tanah ku  E-sertifikat selain terkoneksi dengan NIK, pada aplikasi tersebut pemilik juga melalui smart ponselnya bisa langsung mengetahui peta lokasi tanah berada dengan mudah,bahkan jika terjadi kehilangan pemilik dapat melakukan pencentakan sertufikat secara mandiri, “terang pria yang biasa di sapa Iponk ini.(a3)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.