Pendidikan

Setahun SKL dan Ijazah Ditahan, Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung Ngeles

Bandar Lampung ( Journal Sumatera ) Setelah viral menjadi sorotan media soal Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Ijazah ditahan pihak sekolah SMA Negeri 5 Bandar Lampung karena tidak mampu bayar tunggakan biaya Komite Sekolah, akhirnya dapat menerima SKL dan Ijazah, Minggu 21 Mei 2023.

Penyerahkan Ijazah dan SKL milik dua alumnus SMAN 5 Bandar Lampung, NA (17) dan SI (18), dilakukan oleh Ketua Komite SMAN 5 Bandar Lampung Junaidi, didampingi pihak sekolah dan anggota DPRD Bandar Lampung, Sri Ningsih.

Kedua alumnus itu juga langsung melakukan sidik jari di SKL dan Ijazah mereka masing-masing, Minggu, 21 Mei 2023. Kemungkinan lulusan yang tertahan lainnya juga bisa langsung menerima hak mereka.

Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Hayati Nufus kekeh mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah ada niatan melakukan penahanan SKL ataupun Ijazah kepada siswi N dan S karena belum membayar komite Rp.7 juta dan Rp.10 juta.

Nufus berdalih, keduanya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil SKL maupun ijazah. Bahkan para siswi tersebut tidak mengajukan keringanan biaya untuk membayar iuran komite tersebut.

“Tidak ada penahanan ijazah. Saat ini sudah kami berikan ijazah dan SKL, tapi nanti diberikan surat keterangan tidak mampu atau keringanan,” kata Hayati Nufus, Minggu sore.

“SI dan NA belum ada permohonan untuk meminta keringanan. Lagi juga untuk apa kita mau tahan ijazah. Kita akan bantu jika dari awal keduanya kooperatif,” ujarnya.

Nufus menyebutkan hal ini bisa cepat terealisasi seperti siswa lainya yang juga dibantu, apabila mereka berdua mengajukan surat permohonan pembebasan uang komite dengan datang ke sekolah.

“SI sudah setahun nggak ke sekolah, lalu NA setelah kelulusan 5 Mei 2023 kemarin nggak ke sekolah. Kalau mereka bilang bahwa mereka nggak ada uang, pasti kita bantu,” ucapnya.

Meski pihak sekolah membantah SKL dan Ijazah ditahan, faktanya kedua alumunus itu menegaskan mereka tak bisa mengambil ijazah karena belum melunasi biaya komite.

Bahkan SI sudah satu tahun dan baru sekarang bisa melihat SKL dan Ijazahnya. Orang tuanya sudah tak mampu membayar tunggakan tujuh juta rupiah biaya Komite Sekolah.

SI mengatakan orang tuanya tak lagi mampu membayar uang komite sekolah Rp7 juta rupiah. “Ya saya sudah lulus sejak setahun lalu. Saya telah menjalani tiga tahun sekolah di SMAN 5 Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, bersyukur bisa dibantu tunggakan Rp7 juta untuk ambil ijazah,” ujar SI pascakonferensi pers di SMAN 5 Bandar Lampung, Minggu, 21 Mei 2023.

Kepada wartawan SI didampingi NA mengaku bahwa mereka membutuhkan ijazah itu untuk keperluan melamar kerja. “Ya waktu lulus nggak diambil karena kami belum bayar uang komite. Kata sekolah harus lunas dahulu baru bisa dikasih ijazah dan SKL,” kata SI diamini NA

Dia mengaku keluarganya tidak mampu melunasi tunggakan uang komite sebesar Rp 7 juta. “Alhamdulilah kalau sekolah bisa memberi keringanan, ijazah ini mau saya pakai melamar kerja,” kata SI yang merupakan lulusan tahun 2022 itu.

Anggota DPRD Bandar Lampung mewakili Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Sri Ningsih yang meminta agar kasus serupa tidak lagi terulang dan terjadi kembali pada sekolah manapun, di Provinsi Lampung.

Menurutnya, hal ini tidak perlu terjadi kalau sekolah mengecek langsung kondisi para siswanya. “Ini kan sama aja penahanan ijazah, kalau kemarin itu selesai dikasih ijazah, dan tidak nunggu kebijakan dari kepala sekolah saya rasa itu tidak rancu,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Sri, SI dan NA terhambat dan akhirnya tidak dapat melamar kerja setelah lulus dari sekolah disebabkan hal semacam ini. “SI dan NA terhambat, tidak bisa melamar kerja setelah lulus,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi sempat geram saat dua orang alumnus SMAN 5 Bandar Lampung SI dan NA yang mengadukan Surat Keterangan Lulus (SKL) berikut Ijazah mereka ditahan oleh pihak sekolah dikarenakan tak mampu membayar iuran Komite senilai Rp7 dan Rp 10 Juta.

Menerima pengaduan itu Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi langsung menemui pihak sekolah, Jumat, 19 Mei 2023.

Wiyadi meminta klarifikasi SMA Negeri 5 atas aduan warga yang mengaku SKL dan Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah. “Siswi ini lulus tahun ini, tapi SKL nya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite,” kata Wiyadi kepada wartawan Jum’at. (Red

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.