Lampung Raya

Pori Karlia Sulpakar salurkan 84 Bansos di RJU

Mesuji  – Ketua Tim  Pengerak   Pemberdayaan  Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) Kabupaten Mesuji Pori Karlia kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anak terlantar, yatim piatu sebanyak 84 anak anak di wilayah Kecamatan Rawajitu Utara, tepatnya di Gedung Serba Guna(GSG) Desa Pangung Jaya,kecamatan setempat, Selasa (29/08/2023).

Dalam kesempatan itu, bantuan sosial anak tersebut diberikan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Ny. Pori Karlia Sulpakar, didampingi Ketua Dharma Wanita Pemkab Mesuji Chosiatun Syamsudin, Kadis Sosial Prasetyo Yura, Camat Rawajitu Utara Samijo dan didampingi para Kepala Desa  yang mendampingi para penerima bansos dari masing-masing desa.

Dalam sambutanya, Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Ny. Porli Karlia Sulpakar mengatakan, bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Mesuji ini agar di pergunakan sebaik baiknya dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat untuk keperluan anak anak.

“Semoga bantuan dari pemerintah ini dapat bermanfaat. Untuk anak-anakku sekalian, tetap semangat dan rajin belajar. Tingkatkan ibadahnya, sholat dan mengaji. Karena dengan memiliki ilmu, akan memberi derajat kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Dan jadilah anak yang sholeh dan sholihah,” paparnya

Ditempat yanng sama, Kepala Dinas Sosial Prasetyo Yuro mengatakan,Kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar anak terlantar, yatim piatu serta meningkatkan kesejahteraan sosial anak terlantar yatim piatu di Kabupaten Mesuji, yang dibebankan dari anggaran APBD Kabupaten Mesuji 2023.

“Untuk  Kecamatan Rawajitu Utara ini sebanyak 84 penerima dan bantuan per anak menerima bantuan 200 ribu/bulan selama 6 bulan untuk Kecamatan Rawajitu Utara dan asing-masing anak menerima Rp. 1,2 juta non tunai atau dalam bentuk tabungan,”terang Tyo.

Untuk di ketahui, rincian bantuan sosial Dinas sosial Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023 yang di salurkan  Kecamatan Mesuji 67 Anak, Kecamatan Mesuji Timur 91 Anak, Kecamatan Panca Jaya 37 Anak, Kecamatan Tanjung Raya 86 Anak, Kecamatan Simpang Lematang 60 Anak, Kecamatan Way Serdang 58 Anak dan Kecamatan Rawa Jitu Utara 84 Anak.(a3).

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.