Lampung Raya

Polsek Simpang Pematang amankan Satu orang Residivis Curat dan Dua rekannya di amankan

Mesuji– Polsek Simpamg Pematang, Polres  Mesuji,Lampung mengamankan Tiga Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan(Curat). diamankanya ketiga tersangka berdasarkan laporan Eko Rahyudi(42) salah satu pedangang pakaian  pasar Simpamg pematang yang melaporkan jika tokomya telah di bobol pencuri dengan cara merusak gembok toko.

Berdarakan Laporan tersebut Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan, saat proses pemyelidikan polsek Simpang pematang mendapat informasi diduga pelaku atas Nama Arif Falmi  telah ditangkap di Polres Pesawaran.

“mendapat Infomasi tersebut sesegera unit Reskrim Polsek dipimpin oleh Kapolsek Simpang Pematang berkoordinasai dengan Polres Pesawaran untuk melaksanakan serangkai penyelidikan dan penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan gelar didapati sekurangnya dua alat bukti perkara dapat dinaikkan sidik dan ditetapkan tersangka pencurian dilakukan bersama oleh dua orang  lainya,”terang Kapolsek Simpang Pematang mendapingi Kapolres Mesuji melalui Kasie Humas Polres Mesuji AKP. Lembo.

Jadi Lanjut Lembo, Salah satu tersangka saat ini diamankan di Polres Pesawaran,Lampung dalam.kasus yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Arif, lanjut Lembo, Polsek Simpang Pematang ahirnya juga mengamankan dua tersangka lain yakni Paino(50) Dan Cecep (24) Warga simpang pematang Kabupaten Mesuji

“kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Simpang Pematang untuk proses lebih lanjut,”tutup Kasie Humas Polres Mesuji ini.(a3)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.