Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Satuan Reserse Narkotika dan Barang Terlarang (Sat res Narkoba) Polres Mesuji melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu dengan berat 2 kilogram dan ekstasi merek Ferrari dengan jumlah 998 butir. Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Mesuji, Kamis(22/12/22).
“Pemusnahan Dua jenis Narkotika hasil tangkapan ini di lakukan dengan cara Narkotika jenis shabu dan ekstacy dihancurkan kemudian dimasukan ke dalam mesin penggiling yang sudah terisi cairan wipol (pembersih lantai) dan air kemudian digiling sehingga menjadi cairan dan selanjutnya ditanam di dalam tanah dengan di campur semen,”terang Kapolres Mesuji AKBP Yuli Harydho, melalui Kasat Res Narkoba IPTU David Herlis kepada wartawan.
Dari hasil tangkapan dua jenis Narkoba tersebut, sambung David, setidaknya puluhan ribu nyawa dapat diselamatkan Puluhan Ribu nyawa akibat ancaman narkoba, dan lebih dari Rp. 2 milyar uang negara terselamatkan dari transaksi barang haram tersebut.
Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, dalam kesempatan yang sama juga Polres Mesuji melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit III direktorat Narkoba KOMPOL M. Budi Setiadi,Sekertaris daerah Kabupaten Mesuji mewakili Bupato Mesuji Syamsudin. Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara,Danramil Mesuji Mayor Sutoto,dan Pejabat Utama dan para perwira Polres Mesuji serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.##