Mesuji-Kepolisian Resort(Polres) Mesuji melakukan konferensi pers hasil operasi Cempaka 2025, yang dilaksanakan di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana,Selasa(18/03/24).
Dalam dalam kesempatan tersebut Kapolres Mesuji AKBP.Muhammad Harris.S.IK, M.IK didampingi Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi(Kompol).Heru Sulistyanto, Kabag Ops AKP.Oktafia Siagian,Kasatreskrim IPTU.Rosali, mengatakan,dalam operasi cepaka 2025 Polres Mesuji dengan sasaran Penyakit Masyarakat,Judi,Premanisme prostitusi berhasil menangani Tujuh Perkara antara lain 1(satu) perkara Target Oprasi(TO) dalam kasus tahun 2024 dan 6(Enam) perkara non target.
“satu perkara Target Operasi(TO)dalam kasus lama,yakni pemerasan dengan modus menuduh seseorang menjual sarang walet, dan memerasnya sebesar Rp.50 juta, ini berhasil kita amankan Dua orang tersangka,”terang Kapolres.
Selanjutnya Enam Perkara lain adalah capaian Operasi Cempaka 2025,seperti perkara Tindak Pidana Penjulan Orang(TPPO) yang berlokasi di Salah satu Kos di simpang pematang sepanjutnya ada Dua perkara Perjudia koprok dan kartu remi,dan perkara pemerasan serta perusakan yang terjadi dikawasan Register45 Sungai Buaya dengan Dua tersangka antara lain Baidi alias Trubus(43) dan Komang(37).
“dari Enam perkara capaian Operasi cempak berhasil diamankan 15 orang tersangka dari 20 tempat berbeda, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres mesuji untuk penyidikan lebih lanjut,”tegas Kapolres Mesuji.(a3)