Mesuji-, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Mesuji, menyambangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji guna membahas percepatan legalitas aset tanah milik PBNU Kabuparen Mesuji yang belum tersertifikasi, Rabu (11/06/25).
‘Kunjungan ini bertujuan untuk
melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan legalisasi aset-aset tanah milik NU di wilayah Mesuji untuk dilakukan pendaftaran tanah dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah,”kata Rois Syuriah PC NU Kabupaten Mesuji, K.H. Abdul Karim.
Pria yang akrab disapa Gus Karim itu juga menyampaikan bahwa kunjungannya bersama jajaran pengurus merupakan bagian dari komitmen NU untuk menata dan mengamankan aset-aset keagamaan dan sosial yang dimiliki.
“Khususnya dalam bentuk tanah wakaf, tanah pesantren, madrasah, serta fasilitas keagamaan lainnya. Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji atas sambutan hangat dan komitmennya dalam mendukung proses percepatan pendaftaran tanah serta penerbitan sertipikat tanah milik NU,”ucap Gus Karim.
Pihaknya pun berharap, kerja sama ini bisa menjadi model sinergi yang produktif dan berkesinambungan dalam rangka menjaga dan mengamankan aset umat.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, menyambut baik inisiatif dari PC NU dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah percepatan legalisasi aset NU.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas
langkah-langkah konkret untuk: Pertama: Pemetaan dan inventarisasi aset tanah milik NU di Kabupaten Mesuji. Kedua: Percepatan proses pendaftaran tanah dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah.
Ketiga Penyelesaian berbagai
permasalahan pertanahan yang selama ini menghambat status hukum aset-aset NU. Keempat: Pendampingan teknis dari Kantor Pertanahan bagi tim PC NU
dalam menyiapkan dokumen dan proses administrasi pertanahan.
“Lebih lanjut, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, jaminan kepastian hukum, dan pencegahan sengketa, konflik,
perkara terhadap tanah-tanah aset NU di Kabupaten Mesuji,”ujar Endi.
Sementara itu Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Mesuji Gus ahmadi Hidayat menyampaikan,“Kami percaya bahwa kolaborasi dan sinergi seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk memperkuat kepastian hukum terhadap aset tanah NU, tetapi juga sebagai upaya melindungi dan memberdayakan institusi sosial keagamaan PC NU Kabupaten Mesuji di tengah masyarakat.
Kunjungan ditutup dengan kesepakatan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji dengan Pengurus Cabang NU Kabupaten Mesuji dan rencana tindak lanjut secara teknis dari kedua belah pihak.
“Diharapkan, kerja sama ini akan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam
mewujudkan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan NU di Kabupaten Mesuji,”tandasnya..(a3/rillis)