BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum lama ini telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps.
aplikasi Polri Super Apps ini hadir agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, terangnya, Senin (14/11/2022).
Pandra menambahkan, Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
Setelah masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut kita akan di arahkan untuk login sebagai pendaftar baru melalui akun email.
Setelah terdaftar di aplikasi Polri Super Apps, pengguna akan mendapatkan layanan Kepolisian secara terintegrasi, ucap Pandra.
10 layanan Kepolisian yang dapat dilakukan di Polri Super App dintaranya, kesatu, Daftar Kendaraan dan Perpanjangan STNK POLRI SuperApp memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.
Kedua, ujar Pandra, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, POLRI SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di POLRI SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda.
Ketiga, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat memantau proses terkini dari laporan Anda.
Keempat lanjutnya, Pengecekan E-Tilang Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Kelima, Konfirmasi ETLE Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp.
Pandra melanjutkan, layanan keenam yang bisa di akses, yaitu Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Melalui POLRI Superapp, Anda dapat memantau hasil penyelidikan untuk kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya.
Ketujuh, Informasi Kamtibmas Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lantas, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.
Kedelapan, Informasi Humas Berita terkini terkait kinerja kepolisian, berita hoax, dan tribrata news dapat Anda akses secara mudah.
Kemudian layanan kesembilan kata Pandra, Informasi Peta Anda dengan mudah dapat mencari lokasi kantor polisi disekitar Anda serta rumah sakit POLRI, dan layanan terakhir yang bisa di akses masyarakat yaitu, TV/Radio POLRI, berbagai website official POLRI, serta informasi terkait museum POLRI dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.
Polda Lampung, menghimbau pada masyarakat Provinsi Lampung, untuk segera download dan daftarkan diri anda pada aplikasi Polri Super Apps, “Dengan beragam fitur yang dihadirkan, tunggu apalagi, segera download aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabid Humas. (dn/penmas)