Lampung Raya

Kelurga korban,apresiasi tindakan cepat Polres mesuji bekuk pelaku Pembunuhan Guru

Mesuji-Kurang dari 24 jam sejak diterimanya lopran kejadian atas meninggalnya Rosiya Aprilia(24) tenaga honorer di Sekolah Dasar Negri 08 l,Desa Bujung Buring,Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji,Polres Mesuji langsung bergerak dan berhasil membekuk Andre Ramanda(22) Warga Desa Gedung Ram,kecamatan Tanjung Raya, yang tidak lain adalah kekasih korban.

“pelaku kita sudah kita amankan berikut Barang Bukti, sebenarnya pelaku kita amankan kuramg dari Empat jam sejak laporan di terima, namun baru kita ekspose pagi ini,”terang Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, didampingi Kasat Reskrim AKP.. Sigit Barazili dalam konfrensi Press yang di gelar di Makopolres Mesuji,Jumat (01/03/24)

Motif pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya tersebut lanjut Kapolres, adalah karena cemburu, sebab korban yang juga kekasihnya diketahui berhubungan dengan lelaki lain,”karena pelaku mengetahui kekasihnya(Korban-red) masih menghungi pria lain, pelaku cemburu, dan permintaan bertemu selama dua kali di tolak korban, padahal,antara pelaku dan korban sudah menyepakati bulan pernikahan,sehingga pelaku memaksa bertemu dan terjadi cek-cok dan berahir dengan kejadian tersebut,”terang Alumni Akpol 2002.

Atas perbuatan terangka lanjut Kapolres  disangkakan tinda pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagai mana di maksud dalam pasal 340 subsider 338 Kita0 Undang-undang Hukum Pidana(KUHP) dengan acaman pidana mati atai pidana penjara seumur hidup atai penjara paling lama 20 tahun penjara.

Terpisah Susilo salah satu kerabat korban kepada wartawan mengaku memberi apresiasi gerak cepat Polres Mesuji yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan,”untuk masalah hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”terangnya singkat.(a3)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.