Mesuji-Kejaksaan Negri Mesuji melakukan pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Selasa(13/06/23). Barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh pengandilan negri menggal.
“Pemusnahan barang Bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan, tuntutan dan pemgandilan dan di berikan amar putusan tetap, yang paling mencolok dalam pemusnahan barang bakti ini adalah pemusnahan Barang Bukti Unag Palsu pecahan Seratus Ribu Rupiah,senilai Tiga Milyar,”terang Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardana,SH.MH.
Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain,satu Unit Senjata Api rakitan dan beberapa butir peluru, pakaian barang bukti kejahatan asusila dan, Narkoba.
Selain memusnahkan barang Bukti Hasil kejahatan, dalam kesempatan yang sama Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar memyerahkan mobil oprasinal Tahanan kejari Mesuji.
“Semoga mobil tahanan ini dapat di manfaatkan untuk kejari Mesuji untuk membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan, karena mengingat, jarak Kejari mesuji dan Pengandilan Menggala agak jauh,”harap Sulpakar.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negri Mesuji Azy Tyawardhana,Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Danramil 0426/01 Mayor Sutoto, Kapolres Mesuji di Wakili Kasat Narkoba Mesuji IPTU David Harlian. (Apr)