HeadlineSumatera

Fasilitas BDK akan Dikelola Secara PNBP

PALEMBANG – Seluruh fasilitas yang dimiliki Balai Diklat Kementrian (BDK) kedepan akan dikelola secara PNBP.  Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof.Dr.Amin Suyitno,M.Ag pada kegiatan TOT penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum Merdeka di Aula Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI (9/11).
Turut hadir mendampingi Dr. H.Mastuki,M.Ag. (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI), Efa Ainul Falah, S.Ag.,MA. (Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan)
Amin Suyitno mengatakan bahwa tujuan adanya Pengelolaan Sarana prasarana yang diatur secara skema pengelolaan PNBP diharapkan dapat menjadikan dasar bagi pengguna dan penanggung jawab pada Balai Diklat untuk mengoptimalisasi pendapatan bagi lembaga dan dapat dipergunakan untuk perbaikan sapras.
“Dalam pengelolaan Sarana Prasarana berpacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku yang diatur untuk Kementerian Agama” Ujar Suyitno.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 07 s.d. 11 November 2022 dan diikuti 90 Orang Peserta TOT Penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum merdeka.(sri)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.