PEMBARUAN.ID – Drama minyak goreng terus berlanjut! Kali ini, MinyaKita jadi sorotan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan produk tersebut “berkurang isi” saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (08/03/2025).
Alih-alih 1 liter sesuai yang tertera di kemasan, volumenya hanya sekitar 750-800 mililiter. Temuan ini langsung memicu respons dari pemerintah daerah, termasuk di Lampung. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung pun segera turun ke pasar-pasar untuk memastikan kualitas MinyaKita yang beredar.
Kepala Disperindag Lampung, Evie Fatmawati, memastikan tim pengawasan telah mengambil sampel minyak goreng untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami sudah turun dan mengambil beberapa sampel. Kami akan cek apakah takarannya sesuai atau mengecil,” ungkapnya pada Selasa (11/03/2025).
Meski belum ditemukan pengurangan takaran, Evie berjanji akan terus melakukan pengecekan ulang dan berkoordinasi dengan 15 kepala dinas perdagangan di kabupaten/kota se-Lampung.
DPRD Lampung: MinyaKita Jangan Jadi MinyaKurang!
Wakil Ketua DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, juga angkat bicara. Ia menilai pengurangan takaran minyak sangat merugikan masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang mengandalkan minyak goreng sebagai kebutuhan pokok. “Yang dirugikan jelas masyarakat. Kalau dibiarkan, nanti beli minyak satu liter, cuma cukup buat goreng bawang,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKB, Maulidah mendorong agar Disperindag dan masyarakat turut mengawasi peredaran MinyaKita di wilayah Lampung. “Kalau ada yang kedapatan curang, tindak tegas! Biar kapok,” tegasnya.
Harapannya, dengan sidak dan pengawasan ini, masyarakat Lampung bisa kembali menikmati MinyaKita dengan takaran yang sesuai—bukan MinyaKurang dengan rasa penasaran.