LainnyaLampung Raya

DPRD Lampung: Besok perusahaan terapkan harga ubi kayu Rp1.400 per kg

Bandarlampung – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mikdar Ilyas meminta kepada perusahaan di provinsi tersebut untuk bisa menerapkan aturan harga ubi kayu sebesar Rp1.400 per kilogram (kg) pada esok hari.

“Seperti yang sudah tertera dalam Surat Edaran Gubernur Lampung diharapkan harga ubi kayu Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen ini bisa diberlakukan besok. Kami berharap perusahaan mematuhi keputusan yang disepakati ini,” ujar Mikdar Ilyas di Bandarlampung, Senin.

Ia mengharapkan agar perusahaan dapat menindaklanjuti peraturan tersebut, sebab bila tidak ditindaklanjuti akan menimbulkan kerugian besar bagi perkembangan pembangunan daerah.

“Bila tidak ditindaklanjuti akan ada sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankan kesepakatan sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang ada. Dewan sudah buat pansus untuk mendalami masalah singkong, sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi, dan ini akan sampaikan ke DPR RI dan tiga kementerian terkait untuk bisa menyampaikan harapan petani singkong,” katanya.

Dia melanjutkan besok Panitia Khusus Tataniaga Singkong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung juga telah menjadwalkan untuk turun lapangan ke Kabupaten Lampung Utara bersama kelompok tani untuk mendengarkan masukan dan sekaligus melakukan kunjungan ke pabrik untuk mendengar aspirasi dari pelaku usaha.

“Ini dilakukan untuk kebaikan pengusaha dan petani ubi kayu di Lampung, sambil kami melihat di lapangan juga akan disosialisasikan tentang surat edaran dan kesepakatan ini kepada perusahaan sehingga tidak ada lagi alasan surat belum diterima,” tambahnya.

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.