Pendidikan

Dinas PDK Lampung Hadirkan BPK VII Optimalisasi Pelestarian Kebudayaan

Bandar Lampung (Journal Sumatera) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menghadirkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu Lampung dalam upaya optimalisasi pelestarian kebudayaan dengan 15 pemkab dan pemkot di Dinas setempat, Senin (9/1/2023).

Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung Nurmartias mengabarkan bahwa BPK Wilayah VII baru pindah ke Bengkulu. Di Lampung, ada perwakilannya, yakni di Pugung Raharjo, Rumah Radin Inten II, dan Batu Bedil.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sekaligus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kebudayaan dengan 15 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota.

Hadir dalam audiensi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung. “Kami berharap terbentuknya TACB di semua kabupaten/kota dalam rangka pelestarian dan pemanfaatan kebudayaan daerah ini,” ujar Nurmartias.

TACB Provinsi Lampung mengajak para bupati dan wali kota lebih peduli dalam pelestarian cagar budaya sesuai amanat UU No.11 Tahun 2010. Sebagian kepala daerah masih belum menyadari pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Pembentukkan TACB kabupaten/kota merupakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dimana setiap daerah diminta memiliki TACB serta merupakan salah satu program Gubernur Lampung,” kata Ketua TACB Lampung Anshori Djausal.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Drs. Sulpakar, MM, Kabid Kebudayaan Heni Astuti mengingatkan agar kabupaten/kota segera mengajukan Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah (PPKD) sebelum Maret 2023.

Nurmartias mengingatkan agar dokumen-dokumen perencanaan tersebut terkait dana-dana optimalisasi pelestarian kebudayaan.

Anshori Djausal menekan hal yang sama agar pembangunan kebudayaan yang masih seperti anak pungut sama dengan pembangunan lainnya. (Btn)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.