Lampung Raya

Bea Cukai Sumbagbar Komit Ikut Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

BANDARLAMPUNG ( Journal Sumatera ) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai terus mendukung program pemerintah untuk fokus memulihkan perekonomian tanpa meninggalkan peran melindungi masyarakat. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi Kanwil Bea Cukai Sumbagbar khususnya untuk menjalankan amanat tersebut di wilayah kerja Pesisir Barat Pulau Sumatera.

“Ini nampak terlihat satu tahun kinerja tercapai 105,29% dari target 100%. Hasil tersebut merupakan realisasi penerimaan sampai dengan 30 November 2022 secara Year on Year, capaian penerimaan ini tumbuh positif Rp 1,064 T (YOY 24,46%) dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu,” ujar Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Ichlas Maradona, di Bandarlampung, Rabu (14/12).

Ia menyebutkan, dalam perannya sebagai revenue collector atau pemungut penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai, dibebankan target penerimaan sebesar Rp 5.143.050 424 000 (5,143 Triliun Rupiah) dengan realisasi yang berhasil dicapai adalah Rp 5.415 120.024 268 (5,415 Triliun Rupiah).

“Itu hasil capaian satu tahun kinerja Bea Cukai Sumbagbar dalam meningkatkan perekonomian dan melindungi masyarakat dari beberapa komoditas. Impor utama yang menjadi penopang penerimaan antara lain gula, beras dan bahan pakan ternak,” ucapnya.

Ichas menjelaskan, pada periode sampai dengan 30 November 2022, bea masuk mengalami penurunan bulan
yang sama di tahun sebelumnya (YoY -13.78%) dengan penurunan realisasi penerimaan pada kuota impor yang
masuk sebesar Rp 50,37 Miliar. Hal ini bergantung kementerian/lembaga terkait.

Sedangkan, pada sisi ekspor, beberapa komoditas utama yang menopang penerimaan pada antara lain Produk CPO, Cangkang Sawit, dan Palm Kernel Expeller (Bungkil). Pada peri November 2022 mengalami peningkatan (YoY 27,92%) dengan nilai realisasi peningkatan bea keluar Rp 1.112 Miliar.

“Hal ini didukung dengan Harga CPO dan produk turunannya yang cukup tinggi untuk Periode 16 sampai dengan 30 November adalah US$ 826,58/MT (berdasarkan Nomor 1500 Tahun 2022 tanggal 14 November 2022),” jelas Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Lebih jauh dirinya memastikan, selain mengemban tugas sebagai revenue collector peran community protector juga diemban oleh Kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Beai dan Cukai (DJBC). Aktivitas masyarakat yang perlahan mulai kembali pulih setelah sempat tergangga akibat Pandemi menjadi pemicu untuk Bea Cukai Sumbagbar untuk lebih giat dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.

“Tercatat, 1.222 penindakan dilakukan atas barang kena cukai (BKC) legal dengan barang bukti yang berhasil
diamankan sebanyak 84.962.212 (84,9 juta) batang rokok legal. Selain penindakan atas BKC, juga melakukan penindakan di bidang kepabeanan dengan total 68 penindakan,” katanya.

“Sehingga total penindakan yang dilakukan yaitu 1.290 penindakan pada periode sampai dengan 30 November 2022 yang artinya meningkat 32% secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebalumnya. Peningkatan ini menandakan berhasil melakukan penindakan yang signifikan, salah satunya melalui operasi “Gempur Rokok llegal” yang gencar dilaksanakan setiap tahunnya,” sambung Ichlas.

Karena itu lanjut dia, berbagai kemudahan diberikan oleh Bea Cukai Sumbagbar untuk memberikan stimulus pada perekonomian dan untuk kepentingan sosial. Sebanyak 24 perusahaan tercatat sebagai penerima fasililas kepabeanan, terdiri atas 19 perusahaan kawasan berikat serta 5 perusahaan pusat logistik
berikat, dengan nilai investasi yang berhasil terhimpun sebesar Rp 1,74 triliun.

“Selain fasilitas dan kemudahan seperti diatas, Bea Cukai Sumbagbar juga telah membentuk Tim SIGER. (Ris)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.