HeadlineLampung Raya

Bawaslu Lampura gelar Rakor Sentra Gakkumdu

LAMPUNG TENGAH – Dalam rangka pemantapan sinergitas dan konsolidasi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 Bawaslu Lampung Utara laksanakan Rapat Koordinasi yang dipusatkan di Hotel BBC Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, (12/11).

Kegiatan tersebut digelar selama dua hari sejak 12 sampai dengan 13 November besok. Acara yang mengusung tema ” Konsolidasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Utara dalam pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran” diikuti oleh berbagai perwakilan elemen masyarakat, 23 Kordinator Penanganan Pelanggan Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Lampung Utara, anggota Sentra Gakkumdu Lampung Utara, yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan serta beberapa Stakheholder terkait.

Perwakilan tim Gakkumdu Polda Lampung, Aipda Ibrahim dalam arahannya menyampaikan tujuan diadakannya rapat koordinasi yakni menyatukan visi dan misi dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 mendatang. Menurutnya penyelenggara Pemilu 2024 harus intens dalam melakukan koordinasi terhadap para pihak terkait sehingga tugas yang di jalankan dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan baik.

“Dalam penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 harus benar-benar ditelaah sedetail mungkin mulai dari barang bukti, saksi dan lainnya harus ada sehingga dapat di proses dengan aturan aturan yang ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama Gakkumdu Kejati Lampung, A. Kohar meminta para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin, terutama panwascam sebagai pengawas pemilu 2024 yang bersentuhan langsung dilapangan.

“Panwascam harus menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, dengan melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu guna meminimalisir pelanggaran tindak pidana Pemilu,” ujarnya.

Terlebih, para Panwascam diharuskan untuk memahami betul tugas-tugas serta wewenangnya dalam melakukan pengawasan. Agar pelaksanaan Pemilu nantinya dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampura, Agus Romdani dihadapan para peserta memaparkan bahwa agenda kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama terkait regulasi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta bertujuan menginventarisir isu- isu krusial pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Pembelajaran dari Pemilu 2019 lalu, agar kiranya berbagai potensi pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan pidana pemilu lainnya dapat diminimalisir, tentu kegiatan pencegahan dan pengawasan harus di perkuat,” tuturnya.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Dwi Santosa dalam kesempatan tersebut juga menegaskan agar para penyelenggara bersikap netral dalam menjalankan tugas Gakumdu.

“Pahami Undang-Undang aturan Pemilu, jadi nanti ketika ada masalah kita sudah paham dan mengerti langkah apa yang akan diambil,” tandasnya.(ra)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.