Lampung Raya

Ahirnya jabatan Sekwan Mesuji definitif

Mesuji-Setelah lebih dari satu tahun Jabatan Sekertaris Dewan(Sekwan) DPRD kabupaten Mesuji dijabat oleh penjabat Pelaksana Harian(Plh) pasca di tinggalkan oleh sekertaris Dewan sebelumnya Ismail Tajudin yang memasuki usia pensiun.

Ahirnya bertempat di halaman Kantor Bupati Mesuji, Desa Wiralaga Mulya,Kecamatan Mesuji, Penjabat Bupati Mesuji Dr.Sulpakar.MM melantik Wahyu Aswendo Umbara sebagai Sekertaris Dewan DPRD kabupaten Mesuji sebagai pejabat Definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas harian,Senin(20/05/24).

Selain melantik Sekertasi Dewan, di kesempatan yang sama juga Penjabat Bupati Mesuji juga melantik 5 Pejabat Pratama lainya hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) antara lain melantik Kunandar Syah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Muzairi Kepala Dinas Arsip.

Selanjutnya Ignatius Syahrizal sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dua Jabatan Staf Ahli Bupati.

Dalam Sambunya Penjabat Bupati Mesuji mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru di lantik dan dapat menjalankan amanah dengan baik,”pelantikan ini dimasa ahir jabatanya untuk saya berharap penajabay yang baru di lantik dapat bekerja dengan baik, selain itu di kesepatan ini saya juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang selama ini, pencapaian yang kita lakukan selama ini adalah buah dari kerja sama kita semua bukan atas hasil saya secara pribadi,”ucap Sulpakar.

Dihubungi secara terpisah, salah satu Anggota DPRD Mesuji Iwan Setiawan mengaku menyambut baik pelatikan Pelaksana Tugas Sekertaris DPRD Mesuji Wahyu Arsewendo Umbara sebagai Sekertaris DPRD mesuji secara defenitif,”memang sudah layak untuk di definitifkam jabatan sekwan, karena selama ini selama menjabat sebagai pelaksana tugas, Sekwan mampu menjembatani kepentingan politik anggota DPRD mesuji dan pihak Pemerintah Daerah, bahkan sekwan juga memiliki jaringan yang baik di luar daerah,”terang Politisi Partai Gerindra ini.(a3)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.