Journal Sumatera – DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong dalam paripurna yang digelar pada Senin (6/1/2025). Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk memperbaiki perputaran ekonomi dari tanaman singkong dan menyelesaikan berbagai permasalahan terkait harga serta tata niaga singkong.
Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, menjelaskan beberapa target yang ingin dicapai oleh pansus, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan kelancaran usaha pengolahan singkong.
“Hari ini kita rapat perdana, menentukan tiga tenaga ahli dari disiplin ilmu hukum, pertanian, dan perekonomian tataniaga singkong yang akan menyiapkan bahan untuk didiskusikan. Selain itu, kami juga akan menerima masukan dari anggota Pansus,” kata Mikdar Ilyas, Selasa (7/1).
Tenaga ahli yang ditunjuk untuk masing-masing disiplin ilmu meliputi Angga Lana (Bidang Hukum), Helmi (Bidang Tata Niaga Singkong), dan Abbas (Bidang Pertanian).
Mikdar menambahkan bahwa setelah ini, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke berbagai daerah, khususnya yang memiliki perusahaan singkong.
“Kami akan mengunjungi Lampung Utara, dan meminta agar gabungan kelompok tani, OPD, dan pihak pabrik hadir bersama DPRD Lampung Utara. Kami juga akan turun langsung mengecek perusahaan dan bertemu petani,” bebernya.
“Kami ingin mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari petani, OPD, dewan, dan pabrik. Semua masalah yang ditemukan akan dipadukan dengan temuan dari tenaga ahli dan hasil kunker, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk masyarakat, petani, dan perusahaan. Harapannya, apa yang diinginkan petani dapat dipenuhi dan perusahaan dapat menjalankan usaha mereka dengan baik,” imbuhnya.
Selain Lampung Utara, pihaknya juga akan mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Timur dengan kegiatan yang sama. Mikdar menjelaskan bahwa setiap kunjungan akan mencakup pabrik singkong yang berbeda di setiap daerah.
“Jika hari ini kami mengunjungi pabrik Bumi Waras (BW), di kabupaten berikutnya kami akan turun ke pabrik yang berbeda agar ada keselarasan,” jelasnya.
Selain fokus pada kesepakatan harga singkong dan potongannya, Mikdar menyebutkan bahwa Pansus juga akan memperjuangkan subsidi pupuk untuk tanaman singkong yang selama ini belum didapatkan.
“Nanti kami juga akan mengarah ke subsidi pupuk untuk petani singkong, agar mereka mendapatkan harga yang wajar dan pengusaha bisa bertahan dan meningkatkan usaha mereka. Kami akan mencari solusi untuk itu,” katanya.
Mikdar juga menambahkan bahwa Pansus akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah ini.
“Pemerintah pusat juga harus hadir untuk membantu, misalnya dengan menyediakan subsidi pupuk, menciptakan bibit unggul, dan menyediakan peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut Mikdar, pengusaha sebenarnya bukan tidak mau menaikkan harga singkong, tetapi mereka tertekan dengan adanya keran impor tepung.
“Masalah ini akan kami padukan dan sampaikan kepada pemerintah pusat untuk solusi yang tepat,” jelasnya.
Hasil akhir pembahasan Pansus diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu menciptakan tata niaga singkong yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak.
Pansus ini beranggotakan 20 orang dari masing-masing fraksi DPRD Lampung.