Pendidikan

LKKNU Lampung Dan Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama, Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Bandar Lampung (journalsumatera.com) Fenomena maraknya pernikahan dini di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, untuk mencegah terjadinya perkawinan dini Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) provinsi Lampung dan Dharma Wanita Persatuan Kementerian agama provinsi Lampung, mengadakan Bimbingan Pra Nikah Remaja usia sekolah (BRUS) di MAN 1 Lampung Utara, Jumat 2/08/2024.

Kegiatan ini di hadiri, Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Provinsi Lampung, Hajjah Mardhotilah Puji Raharjo, M. Nasir Kepala Sekolah MAN 1 Lampung Utara dan Ketua LKKNU Provinsi Lampung Fenty Anggraini beserta Jajarannya.

Tidak kurang dari 150 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias sampai paripurna.

Dalam sambutannya sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim, amat mengapresiasi kegiatan ini sebagai sarana untuk membuka wawasan para siswa agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Sementara Hajjah Mardhotilah Puji Raharjo selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Provinsi Lampung, mengatakan bahwa Pernikahan usia dini memiliki dampak negatif, seperti kelahiran dibawah usia yang tepat, keturunan dengan stunting atau kurang gizi kronis, dan gangguan pertumbuhan anak.

Selain itu, pernikahan dini juga dapat menyebabkan putus sekolah, harapan kami dengan kegiatan ini, seluruh siswa memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pendidikan, kesiapan ekonomi, dan kematangan emosional sebelum memutuskan untuk menikah. Paparnya.

Disisi lain Fenty Anggraini Ketua LKKNU Propinsi Lampung, menyampaikan saat ini yang paling penting buat Remaja adalah membangun diri untuk mempersiapkan menjadi sosok yang berguna, bermanfaat dan berpengetahuan dalam meraih prestasi kehidupan yang bermartabat, oleh karena itu Kami hadir memberikan bimbingan dan pemahaman bagaimana cara membentengi diri agar tidak terjerumus dalam hal yang berbahaya. Program BRUS inipun diadakan sebagai upaya preventif mengatasi tingginya perkawinan dini yang seringkali terjadi karena kehamilan diluar nikah. Hal ini merupakan salah satu upaya menjadikan remaja yang berkualitas dan unggul, terang Fenty.

Adapun materi dalam kegiatan BRUS antara lain, Strategi pencegahan pernikahan dini, Menyiapkan Keluarga Sakinah Remaja, Filosofi Bimbingan Remaja Usia Sekolah dalam Mengelola diri dan Pendewasaan Usia Perkawinan.

Dalam Closing statemen Ketua LKKNU Lampung, Mengajak kepada Seluruh remaja Indonesia : “Jangan terburu Menikah Dini, jangan terjebak Narkoba, Maka Indonesia Emas 2045 kita akan Cetak”. (Ris)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.