Hankam

Istri Kepala SPN Kemiling Diduga Lakukan Perundungan, PNS Samsat Rajabasa Sampai Pingsan

BANDAR LAMPUNG (Journal sumatera) – Iv, istri Kombes Frenki Yhusandi, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung, diduga melakukan perundungan. Bahkan, dia juga melakukan ancaman dan kata-kata kasar.

Dia mengaku sebagai matahari di SPN Kemiling dimana suaminya menjabat sebagai Kepala SPN Kemiling sehingga kewenangan berada ditangannya, apakah bisa berdagang atau tidak di SPN Kemiling.

“Matahari berada ditangan saya, terserah apa kata saya, mau tutup atau buka di kantin SPN Kemiling,” ujar Iv, istri Kombes di hadapan saksi yang hadir saat pertemuan.

Tujuannya, agar korban Ay tidak lagi berjualan roti di Kantin di SPN Kemiling.

Akibatnya, Ay yang juga PNS Samsat Rajabasa dan istri perwira Polda Lampung warga Kemiling Bandar Lampung syok akibat kata kata kasar, caci maki dan ancaman.

Bukan itu saja. Ay kini dirawat di RS Bhayangkara, Rajabasa, Bandar Lampung, karena pingsan saat ke luar dari Rumah Makan Bebek Belur, di Jalan Pramuka, Rajabasa.

Beruntung tukang parkir di rumah makan tersebut membantu mengangkat Ay ke RS Bhayangkara untuk menjalani perobatan dan kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Pertemuan Ay dan Iv di RM Babak Belur Pramuka juga terekam dalam CCTV berdurasi 2 menit 18 detik. Dalam rekaman tampak keduanya berbincang sebelum Ay pingsan.

Menurut sumber, selama ini Ay memasukan roti secara resmi ke kantin SPN Kemiling melalui koperasi. Sejak Maret 2023, Ay rutin memasok roti di SPN Kemiling rata rata 1.000 roti dengan pembayaran tunai dan tempo.

Tidak ada masalah antara Ay dan pihak kantin SPN Kemiling. Namun tiba tiba, Rabu (11/10/2023) siang, Ay dipanggil oleh Iv ke Rumah Makan Bebek Belur Rajabasa.

Lalu, memarahi Ay agar jangan memasukan lagi roti di SPN Kemiling. Lalu, meminta Ay agar menandatangani sisa kuitansi tanda terima pembayaran sebesar Rp17 juta kepada Ay yang belum dibayarkan oleh Koperasi SPN Kemiling.

Namun karena merasa selama ini hubungannya dengan pihak Koperasi SPN Kemiling baik baik saja, dia menolak menerima sisa pembayaran itu. Pasalnya bukan Iv yang memiliki sisa tagihan kepadanya namun pihak Koperasi SPN Kemiling.

Menurut sumber itu, entah karena kalah bersaing bisnis roti atau ada alasan lainnya, maka Iv menyuruh Ay tidak berdagang lagi memasok roti di Kantin SPN Kemiling.(red)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.