Lampung Raya

PJ Bupati Mesuji: PKS Pungutan Pajak penting untuk Pembangunan Mesuji

Mesuji-Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM Tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti, Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Selasa ( 22/08/2023 )

Kepada Wartawan Usai melakukan penandatanganan PKS penjabat Bupati Mesuji ini mengaku jika kerja sama kali ini sangat penting bagi perkembangan pembagunan Mesuji kedepan.

Pasalnya melalui kerja sama tersebut,ke depan pemkab mesuji dapat lebih mengoptimalkan kebutuhan data obyek pajak yang menjadi kewenangan pusat dan daerah dan  target Peningkatan PAD akan semakin maksimal karena adanya kolaborasi antara kabupaten atau pemerintah daerah dengan Ditjen Pajak.

“yang paling penting adalah bagai mana kita bersama sama  dapat melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada wajib pajak,Karena apabila Penerimaan Pajak Pusat Besar maka Dana Bagi Hasil (DBH) Melalui Transfer ke daerah juga akan semakin besar,”terangnya.

 Dengan besarnya pendapatan dari sektor pajak, terang Sulpakar dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah, karena penandatanganan PKS ini juga disaksikan Deputi bidang pencegahan dan monitoring komisi pencegahan Korupsi.

Ditempat yang sama, dalam sambutannya Direktur Jenderal Pajak Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti Menyampaikan bahwa terkait penerimaan pajak baik pusat dan daerah memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah di seluruh indonesia , hal ini karena, Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Keuangan masing masing yang membutuhkan data dan informasi, saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat.

Hal yaang sama juga di sampaikan Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa antara pusat dan daerah bertugas mengumpulkan pajak baik pusat dan daerah guna membiayai kegiatan yang ada di daerah karena sumber pajak tentunya ada di daerah masing masing diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan wajib pajak. (Rlis/a3)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.