Politik

Azwar Yacub Tegaskan, Negara Memberikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

BANDAR LAMPUNG ( journal sumatera ) Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub, Mba menegaskan kepada masyarakat Lampung, bahwa tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Hal tersebut dilontarkannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.2 Tahun 2021 di Kelurahan Bumi Kedamaian – Kecamatan Kedamaian – Bandar Lampung, Sabtu (4 Maret 2023)

“Kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kedamaian ini, saya selaku wakil rakyat menyerukan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kepada ibu-ibu dan anak-anak saya yang ada dihadapan saya sekarang ini tindakan itu telah dihapuskan. Dan negara telah memberikan perlindungan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No
2 Tahun 2021. Negara melindungi perempuan dan anak. Seandainya masih saja terjadi atau ditemukan perbuatan itu segera lapor ke Polisi atau Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Azwar Yacub yang juga sebagai Ketua Umum DPP IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.

Legislator senior dan juga selaku Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini juga memberikan pencerahan dihadapan sekitar 300 orang warga masyarakat Kedamaian bahwa pemerintah telah memberikan perlindungan terhadap Perempuan Indonesia yakni Undang Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Anak pun ada Undang Undang yang melindungi.

“Untuk kaum perempuan dan ibu-ibu pemerintah Republik Indonesia telah memberikan Perlindungan yakni Undang-Undang Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dan, Anak- Anak tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2016. Jadi sudah jelas persoalan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak di Lampung ini. Kami juga telah menyediakan Lembaga Perlindungan seperti Tim Terpadu Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) yang berkantor di Way Halim dan di Kantor Gubernur Lampung,” ujar Ketua Perguruan Pencak Silat Elang Merah Provinsi Lampung ini.

Politisi yang kenyang makan asam garam ini menyempatkan diri juga bahwa apabila kaum perempuan atau ibu-ibu di Kelurahan Kedamaian ini mengalami persoalan kekerasan dalam rumah tangga dan persoalan kekeranainnya segera lapor ke Lembaga Perlindungan Perempuan yang ada.

“Segera laporkan ke Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga Polisi juga menyediakan pelayanan,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Provinsi Lampung.

Sementara itu pembicara dari staf tenaga ahli DPRD Lampung, Sudiyanto, SE.SH memaparkan bahwa negara telah menyediakan lembaga perlindungan.

“Pemerintah memberikan perlindungan kepada anak yakni KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Jadi ibu-ibu harus tegas, harus kerja keras dan teliti terhadap perkembangan anak kita,” ucap Sudiyanto.

Dia mengajak ibu-ibu wajib mencerdaskan anak-anak, karena ditangan anak-anak bangsa dan negara ini akan maju atau mundur. ” itulah tugas ibu-ibu,” tambahnya.

Turut hadir mendampingi Azwar Yacub yakni; Mawardi Shoubier, SH.MH, Adriantoni Iksir, SH (tenaga ahli DPRD Provinsi Lampung), Sudiyanto , SE.SH (wakil ketua bidang OKK Depidar VII SOKSI Lampung) dan Tim Sahabat Azwar Yacub.

Anggota Parlemen enam periode ini tidak lupa membagikan sembako, nasi kotak, snack dan uang transportasi.(One’)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.