Pendidikan

Kepsek SDN 2 Harapan Jaya Bantah Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana Bos

Bandar Lampung (journalsumatera.com) Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Harapan Jaya, Henny Ermalinda menyanggah isu miring yang menyeret namanya dalam pemberitaan sejumlah media. Henny dengan tegas menyatakan kalau isu-isu di media itu tidaklah benar.

“Apapun isu menyangkut nama saya dan sekolah ini di pemberitaan itu tidak benar. Maka, saya akan klarifikasi-kan kepada abang-abang semua,” ujar Henny saat ditemui journalsumatera.com di ruang kerjanya yang kebetulan di sekolah tersebut tengah digelar lomba dalam rangka peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Harapan Jaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk pembelian seragam sekolah, buku LKS, dan iuran siswa yang terkesan dipaksakan. Tak hanya itu, sumber media ini sebelumnya juga menyebut kepala sekolah diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Secara tegas Henny menyatakan, pihak sekolah tidak pernah meraup keuntungan terlebih masuk ke kantong pribadi dari hasil penjualan seragam sekolah siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dia menjelaskan, pihak sekolah melalui koperasi menyediakan seragam sekolah untuk siswa baru dengan ketentuan harga sebesar Rp500 ribu per siswa bukan Rp600 ribu sebagaimana isu yang berkembang.

Penentuan harga seragam siswa sebesar Rp500 ribu tersebut atas kesepakatan bersama. Selain itu, harga seragam sekolah di SD Negeri 2 Harapan Jaya pada tahun ini sama dengan harga di tahun sebelumnya.

Adapun Rp100 ribu tersebut, lanjut Henny, untuk harga pembelian atribut tambahan siswa berupa rompi. Pembelian rompi ini pun, kata dia, pihak sekolah tidak pernah memaksa. Bahkan bisa dibuktikan dengan minimnya pemakaian rompi siswa kelas satu.

“Rompi itu bukan seragam wajib. Tapi rompi ini bagi yang mau saja. Begitupun seragam sekolah, itu juga bukan paksaan. Perlu diketahui harga Rp500 ribu untuk seragam sekolah itu subsidi silang bang,” kata Henny.

Begitupula terkait adanya dugaan pungli buku LKS. Henny juga membantah jika dirinya tidak pernah mengarahkan guru untuk menjual buku LKS kepada siswa dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurut Henny, pembelian buku LKS tersebut merupakan inisiatif wali murid sendiri dengan alasan buku kurikulum yang baru (Kurikulum Merdeka) masih dalam pemesanan dan belum diantar penerbit. Lagipula, kata Henny, buku LKS tersebut dibeli dari luar sekolah. Pihak sekolah hanya merekomendasikan buku apa saja yang harus dibeli ketika ditanya oleh para wali murid.

Oleh Karenanya, tegas Henny, pembelian buku LKS atas perintahnya merupakan informasi keliru. Bahkan sekali lagi dia menegaskan soal isu dari sumber yang menyebut buku cetak LKS kurikulum Merdeka tidak ada di sekolah tidak benar. Menurutnya buku tersebut sudah ia pesan hanya saja belum diantar oleh pihak penerbit ke sekolah.

“Buku bukan ga ada bang, saya sudah pesan ke penerbit, tapi belum diantar hingga detik ini. Kaitannya dengan LKS, itu sebenarnya keinginan wali murid karena belum ada buku. Itu juga tidak koordinasi ke saya tapi ke guru. Sehingga guru menunjukkan buku-buku pelajaran yang nanti akan dibeli wali murid di luar sekolah. Jadi ga ada yang dikoordinir dari sekolah, mereka insiatif sendiri sambil menunggu buku didatangkan,” jelasnya.

Sedangkan terkait isu Kepala Sekolah SD Negeri 2 Harapan Jaya turut mencari cuan (uang) tambahan melalui berdagang menjual es krim dan air mineral namun melarang pedagang luar untuk berjualan selain dirinya, Henny menyebut isu tersebut merupakan fitnah. Dia mengaku tidak pernah ikut berdagang mendapat laba tambahan dengan cara melarang pedagang lain.

“Es krim itu awalnya ditawarkan dan dititipkan (vendor) untuk mengantisipasi anak-anak (murid) tidak jajan dan mengonsumsi makanan berbahaya. Itu bukan saya yang minta tapi pihak es krim sendiri yang datang ke sekolah. Kemudian itu yang dagang juga bukan saya tapi koperasi,” tandas Henny.

Dirinya juga mengaku tak pernah melarang pedagang lain untuk berdagang asalkan tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban sekolah.

“Apa pantes bang, kalo di emper-emper pintu jalan sekolah orang dagang, Itu memang saya larang. Tapi yang dagang di seberang (seberang gerbang masuk sekolah) kan tidak saya larang, boleh,” tuturnya.

“Terus, kalau kami melarang pedagang dari luar masuk (sekolah) itu bohong bang. Lihat kantin di belakang itu, yang dagang orang luar semua bang,” kata Henny.

Lebih jauh, terkait isu pungli iuran siswa mulai Rp2.000 sampai Rp3.000, Henny mengaku bingung dan secara tegas membantah. Bahkan dirinya juga sudah menanyakan hal ini dengan para guru.

“Saya tanya sama guru, gak ada satupun. Kalo saya yang nyuruh, jelas tidak. Semua bendahara kelas sebelumnya juga sudah saya kumpulkan dan mereka bilang tidak ada (iuran). Biasanya yang inisiatif iuran itu wali murid. Tapi saya bilang jangan libat-libatkan kami (pihak sekolah),” tandas Henny.

Henny berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi sebelumnya dan tidak menjadi isu liar di publik. (Red/*)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.